Updated 24 Oktober 2019 (Poin 5)

  1. Untuk menjamin proses TA berjalan sepanjang semester (tidak menumpuk di akhir semester), mahasiswa yang mengambil matakuliah Tugas Akhir wajib mengisi lembar kendali sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan
  2. Apabila progres tidak dapat dilaporkan kepada pembimbing sesuai batas waktu, maka batas waktu berikutnya wajib menyesuaikan (mundur 4 pekan).
  3. Kelalaian mahasiswa dalam melaporkan progres kepada pembimbing tidak dapat mengubah jadwal yang telah ditetapkan.
  4. Lembar kendali dapat di unduh di halaman Pedoman TA, dicetak, diisi, ditandatangani dan wajib dikumpulkan copy-nya sebagai salah satu syarat pendaftaran sidang.
  5. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, mahasiswa wajib melaporkan progres TA ke halaman pelaporan progres TA dengan mengunggah form lembar kendali yang telah diisi dan di ttd oleh Pembimbing.

Download: Pelaporan Progres TA.pptx