Periode Ujian Tengah Semester Ganjil 2014-2015 dilaksanakan pada tanggal 10-23 November 2014. Mahasiswa harap mematuhi tata tertib yang berlaku.
- Mahasiswa wajib membawa KRS lengkap dengan fotonya (dicetak dari siakad) pada saat akan mengikuti ujian dan ditunjukkan kepada pengawas ujian.
- Bagi mahasiswa yang tidak membawa KRS, pengawas ujian akan mempersilakan mahasiswa untuk mencetak KRS Online dan untuk melanjutkan ujian kembali tidak ada penambahan waktu.
- Mahasiswa wajib mematuhi peraturan akademik yang berlaku.
Jadwal UTS Ganjil 2014/2015 dapat dilihat di website dppu.